Senat Akademik ITS Khatulistiwa
- Senat ITS Khatulistiwa merupakan organ yang menjalankan fungsi pertimbangan dan pelaksanaan kebijakan akademik
- Dalam menjalankan fungsinya, senat mempunyai tugas dan wewenang :
- Mempertimbangkan kebijakan, norma/etika, dan kode etik akademik;
- Pengawasan terhadap penerapan norma/etika akademik dan kode etik civitas akademika;
- Pengawasan terhadap penerapan ketentuan akademik;
- Pengawasan terhadap pelaksanaan penjaminan mutu perguruan tinggi paling sedikit mengacu pada standar mutu nasional pendidikan tinggi;
- Pengawasan terhadap pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan.
- Pengawasan terhadap pelaksanaan tata tertib akademik;
- Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan penilaian kinerja dosen;
- Pengawasan terhadap pelaksanaan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Pemberian pertimbangan dan usul perbaikan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat kepada Rektor;
- Pemberian pertimbangan kepada ketua dalam pembukaan dan penutupan program studi;
- Pemberian rekomendasi penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran norma, etika, dan peraturan akademik yang dilakukan oleh civitas akademika kepada Rektor;
- Memilih Rektor ITS Khatulistiwa dan mengusulkan kepada Yayasan.